BPR BKK Kota Pekalongan Laksanakan Monev Triwulan II 2025 Jumat, 25 Jul 2025 - 43 View

Purwodadi, Jumat – 25 Juli 2025

PT. BPR BKK Kota Pekalongan (Perseroda) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II pada hari Jumat kemarin, yang bertempat di PT. BPR BKK Purwodadi (Perseroda). Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menilai kinerja perusahaan secara menyeluruh sekaligus memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar BPR BKK di wilayah Jawa Tengah.

Dalam kegiatan ini, tim manajemen PT. BPR BKK Kota Pekalongan melakukan evaluasi atas berbagai aspek operasional dan keuangan yang telah dicapai selama periode April hingga Juni 2025. Fokus utama diarahkan pada penguatan tata kelola, peningkatan efektivitas penyaluran kredit, serta optimalisasi penghimpunan dana pihak ketiga.

Secara umum, kinerja perusahaan menunjukkan tren yang cukup positif. Terdapat peningkatan kepercayaan masyarakat yang tercermin dari bertambahnya dana pihak ketiga yang dikelola, serta adanya upaya konsisten dalam memperbaiki kualitas layanan dan efisiensi operasional.

Manajemen juga menekankan pentingnya monitoring ini sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pengambilan keputusan strategis. Langkah-langkah pembenahan internal terus dilakukan, termasuk penguatan manajemen risiko, peningkatan kapasitas SDM, serta pemantauan berkala terhadap portofolio kredit.

“Monitoring ini penting bagi kami untuk memastikan arah kebijakan dan langkah-langkah perbaikan tetap berada di jalur yang tepat. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pondasi perusahaan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar salah satu perwakilan manajemen PT. BPR BKK Kota Pekalongan.

Melalui kegiatan Monev ini, seluruh jajaran diharapkan dapat terus meningkatkan semangat kerja, memperkuat sinergi, serta menjaga kepercayaan masyarakat sebagai mitra utama dalam pertumbuhan ekonomi lokal.

Kontak KamiBPR BKK Kota Pekalongan

Copyright©BPR BKK Kota Pekalongan

Bank terdaftar dan diawasi oleh OJK
Bank Merupakan peserta penjaminan LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp. 2 Miliar