Sejarah-BKK-Kota-Pekalongan

Bank Perkreditan Rakyat BKK Kota Pekalongan adalah perusahaan dengan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah. Beroperasi mulai 8 Oktober 1991 berdasarkan :

  1. SK Menteri Keuangan RI No. KEP.422/KM.13/1991 tanggal 8 Oktober 1991.
  2. Keputusan Kepala Perwakilan BI Tegal Nomor 14/2/Kep.BI/KPwBI/Tgl/2012 tanggal 31 Mei 2012 tentang Perubahan Nama PD BPR BKK Pekalongan Barat menjadi PD BPR BKK Kota Pekalongan.

 

SEJARAH UMUM

PD. BPR BKK Kota Pekalongan merupakan salah satu lembaga Perbankan Perusahaan Daerah yang kepemilikannya adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Pekalongan.

Pada awalnya bernama Badan Kredit Kecamatan (BKK) Pekalongan Barat yang modal awal berupa pinjaman dari APBD Jawa Tengah yang dipisahkan pada tanggal 19 November 1970 sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) dengan bunga 12% per tahun dengan jangka waktu 5 tahun.

Perda 11 Tahun 1981 meningkat statusnya menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah dirubah beberapa kali menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor : 20 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Propinsi Jawa yang selanjutnya dirubah kembali menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) Provinsi Jawa Tengah dan yang terakhir dengan Peraturan daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Provinsi jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan di Provinsi Jawa Tengah;


Tanggal 8 Oktober 1991 Badan Kredit Kecamatan Pekalongan Barat dirubah statusnya menjadi Bank Perkreditan Rakyat BKK Pekalongan Barat.


Kemudian sesuai perkembangan pada saat itu pada tahun 1986 (7-05-1986) menempati gedung sendiri di Jalan Slamet No. 20 Pekalongan.

Sejalan dengan perkembangnya pada tahun 2010 PD. BPR BKK PEKALONGAN BARAT dapat membeli sendiri Gedung Baru di kawasan bisnis yang strategis di Ruko Gajah Mada Plaza Nomor 6 Jalan Gajah Mada Pekalongan dan diresmikan oleh Walikota Pekalongan pada tanggal 24 desember 2011 dan mulai ditempati sebagai Kantor Pusat Operasional pada tanggal 2 Januari 2012.


Tanggal 31 Mei 2012 Bank Perkreditan Rakyat BKK Pekalongan Barat dirubah statusnya menjadi Bank Perkreditan Rakyat BKK Kota Pekalongan.

Tujuan Pendirian

  1. Meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  2. Membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah.
  3. Menunjang kelancaran penyediaan sarana produksisebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Kontak KamiBPR BKK Kota Pekalongan

Copyright©BPR BKK Kota Pekalongan