Laporan Berkelanjutan

Laporan Berkelanjutan PT BPR BKK Kota Pekalongan (Perseroda) disusun sebagai wujud komitmen Bank dalam menerapkan prinsip keberlanjutan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup dalam setiap kegiatan usahanya. Penyusunan laporan ini dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kondisi dan kemampuan Bank, dan menggambarkan upaya Bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan risiko secara bertanggung jawab, serta penerapan tata kelola yang baik guna mewujudkan kinerja Bank yang sehat dan berkelanjutan. Berikut adalah Laporan Berkelanjutan PT BPR BKK KOTA PEKALONGAN (PERSERODA) beberapa periode terakhir :

 

- Laporan Berkelanjutan Tahun 2024

Download Laporan

 

Kontak KamiBPR BKK Kota Pekalongan

Copyright©BPR BKK Kota Pekalongan

Bank terdaftar dan diawasi oleh OJK
Bank Merupakan peserta penjaminan LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp. 2 Miliar