Rencana Kerja dan Anggaran Bank (RAKB) PT BPR BKK Kota Pekalongan (Perseroda) disusun sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan usaha Bank untuk periode yang akan datang dengan memperhatikan kondisi internal Bank, evaluasi kinerja periode sebelumnya, perkembangan perekonomian, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. RAKB ini mencakup rencana pengelolaan dana, penyaluran kredit, pengelolaan risiko, dan proyeksi kinerja keuangan Bank, serta disusun berdasarkan prinsip kehati-hatian guna mendukung pertumbuhan usaha yang sehat, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. Berikut adalah Laporan RAKB PT BPR BKK KOTA PEKALONGAN (PERSERODA) beberapa periode terakhir :
Copyright©BPR BKK Kota Pekalongan