PENGUMUMAN PERUBAHAN NAMA BPR
Sesuai dengan Surat Persetujuan Bank Indonesia No. 14/110/DKBU/IDAd/Tgl Tanggal 31 Mei 2012 perihal Perubahan Nama Badan Hukum maka dengan ini Kami beritahukan dengan hormat kepada para nasabah, relasi, mitra kerja dan instansi terkai bahwa terhitung sejak tanggal tersebut. Perubahan Nama Badan Hukum BPR berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal
Nomor 14/2/Kep.BI/KpwBI/Tgl/2012
Tanggal 31 Mei 2012 adalah sebagai berikut :
Semula
PD. BPR BKK PEKALONGAN BARAT
Menjadi
PD. BPR BKK KOTA PEKALONGAN
Copyright©BPR BKK Kota Pekalongan